Minggu, 04 Juni 2017

Peradaban Islam Masa khulafa’ Ar-rosyidin



MAKALAH
SEJARAH PERADABAN ISLAM
Peradaban Islam  Masa khulafa’ Ar-rosyidin
Tugas Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sejarah Peradaban Islam
Dosen Pengampu:
AHMAD MUKHLISIN,M
DISUSUN OLEH KELOMPOK V
Abi wisnu ubaidilah

FAKULTAS: SYARI’AH
PRODI: PERBANKAN SYARI’AH
SEMESTER III


INSTITUT AGAMA ISLAM MA’ARIF NU(IAIM)
METRO LAMPUNG
TAHUN 2016/2017

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Apa yang dipahami dari sejarah peradaban ekonomi Islam, hakikatnya adalah memahami sejarah perjalanan panjang Islam yang titik puncaknya adalah sejarah hidup Rasulullah SAW. Hanya Muhammad SAW sebagai tolok ukur yang nyata dari semua aspek perilaku kehidupan Islam. Adam Smith, tokoh ekonomi Barat dalam bukunya The Wealth of Nation, menyatakanbahwa ekonomi yang paling maju adalah ekonomi bangsa Arab yang dipimpin oleh Muhammad bin Abdullah dan orang-orang sesudahnya meskipun tidak dipungkiri terdapat sejarah panjang sebelum kedatangan Islam Nabi Muhammad SAW. Betul, pengaruh Romawi dan Yunani menjadi bukti sejarah nyata terhadap sejarah ekonomi Islam, meskipun porsinya kecil. Akan tetapi, perjalanan Islam tidak akan terlepaskan dari figur Muhammad SAW dan para penerusnya, yakni Al-Khulafa Ar-Rasyidun, tabi’in, dan para pemikir ekonomi, baik pada masa pemerintahan Umayyah, Abbasiyah, dan Utsmaniyah. Dengan demikian, memahami peradaban ekonomi Islam, pada dasarnya memahami sejarah. Yang paling pokok dari sejarah adalah meluruskan sejarah secara tepat dan akurat.
B.     Rumusan Masalah
Dalam makalah ini, penyusun memaparkan beberapa rumusan masalah, sebagai berikut:
1.        Siapakah sosok Khulafa al-Rasyidin?
2.        Bagaimanakah peradaban Islam pada masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq?
3.        Bagaimanakah peradaban Islam pada masa Khalifah Umar bin Khatab?
4.        Bagaimanakah peradaban Islam pada masa Khalifah Utsman bin Affan?
5.        Bagaimanakah peradaban Islam pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib?


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Sosok Khulafa al-Rasyidin
Khulafaur Rasyidin (bahasa Arab: الخلفاء الراشدون) atau Khalifah Ar-Rasyidin adalah empat orang khalifah (pemimpin) pertama agama Islam, yang dipercaya oleh umat Islam sebagai penerus kepemimpinan setelah Nabi Muhammad wafat. Empat orang tersebut adalah para sahabat dekat Muhammad yang tercatat paling dekat dan paling dikenal dalam membela ajaran yang dibawanya di saat masa kerasulan Muhammad.
Para Khulafaur Rasyidin itu adalah pemimpin yang arif dan bijaksana. Mereka itu terdiri dari para sahabat Nabi Muhammad SAW yang berkualitas tinggi dan baik adapun sifat-sifat yang dimiliki Khulafaur Rasyidin sebagai berikut:
1.      Arif dan bijaksana
2.      Berilmu yang luas dan mendalam
3.      Berani bertindak
4.      Berkemauan yang keras
5.      Berwibawa
6.      Belas kasihan dan kasih sayang
7.      Berilmu agama yang amat luas serta melaksanakan hukum-hukum Islam.
Dalam sejarah Islam, empat orang pengganti Nabi yang pertama adalah para pemimpin yang adil dan benar. Mereka menyelamatkan dan mengembangkan dasar-dasar tradisi dari sang Guru Agung bagi kemajuan Islam bagi kemajuan Islam dan umatnya. Karena itu gelar “yang mendapat bimbingan dijalan lurus” (al-khulafa ar-rasyidin) diberikan pada mereka.[1]
Keempat khalifah tersebut dipilih bukan berdasarkan keturunannya, melainkan berdasarkan konsensus bersama umat Islam. Sistem pemilihan terhadap masing-masing khalifah tersebut berbeda-beda, hal tersebut terjadi karena para sahabat menganggap tidak ada rujukan yang jelas yang ditinggalkan oleh Nabi Muhammad tentang bagaimana suksesi kepemimpinan Islam akan berlangsung. Namun penganut paham Syi'ah meyakini bahwa Muhammad dengan jelas menunjuk Ali bin Abi Thalib, khalifah ke-4 bahwa Muhammad menginginkan keturunannyalah yang akan meneruskan kepemimpinannya atas umat Islam.
Sahabat yang disebut Khulafaur Rasyidin terdiri dari empat orang khalifah yaitu Abu Bakar Ash-Shidiq, Umar bin Khatab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.
B.       Peradaban Islam pada Masa Khalifah Abu Bakar As-Shidiq (11–13 H /632–634 M)
Abu Bakar, nama lengkapnya ialah Abdullah bin Abi Quhafah bin Utsman bin Amr bin Masud bin Taim bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr At-Taimi Al-Qurasyi. Di zaman pra-Islam bernama Abdul Ka’bah, kemudian diganti oleh Nabi menjadi Abdullah. Ia termasuk salah seorang sahabat yang utama (orang yang paling awal) masuk Islam. Gelar Ash-Shiddiq diperolehnya karena ia dengan segera membenarkan Nabi dalam berbagai peristiwa, terutama Isra’ dan Mi’raj. Abu Bakar memangku jabatan khalifah selama dua tahun lebih sedikit, yang dihabiskannya terutama untuk mengatasi berbagai masalah dalam negeri yang muncul akibat wafatnya Nabi.[2]
Abu Bakar memangku jabatan khalifah selama dua tahun lebih sedikit, yang dihabiskannya terutama untuk mengatasi berbagai masalah dalam negeri yang muncul akibat wafatnya Nabi.
Sepak terjang pola pemerintahan Abu Bakar dapat dipahami dari pidato Abu Bakar ketika ia diangkat menjadi khalifah. Secara lengkap, isi pidatonya sebagai berikut:[3]
“Wahai manusia! Sungguh aku telah memangku jabatan yang kamu percayakan, padahal aku bukan orang yang terbaik di antara kamu. Apabila aku melaksanakan tugasku dengan baik maka bantulah aku, dan jika aku berbuat salah maka luruskanlah aku. Kebenaran adalah suatu kepercayaan, dan kedustaan adalah suatu pengkhianatan. Orang yang lemah di antara kamu adalah orang kuat bagiku sampai aku memenuhi hak-haknya, dan orang kuat di antara kamu adalah lemah bagiku hingga aku mengambil haknya, Insya Allah. Janganlah salah seorang dari kamu meninggalkan jihad. Sesungguhnya kaum yang tidak memenuhi panggilan jihad maka Allah akan menimpakan atas mereka suatu kehinaan. Patuhlah kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Jika aku tidak menaati Allah dan Rasul-Nya, sekali-kali janganlah kamu menaatiku. Dirikanlah shalat, semoga Allah merahmati kamu.
Ucapan pertama ketika dibai’at ini menunjukkan garis besar politik dan kebijaksanaan Abu Bakar r.a. dalam pemerintahan. Di dalamnya terdapat prinsip kebebasan berpendapat, menuntut ketaatan rakyat, mewujudkan keadilan dan mendorong masyarakat berjihad serta shalat sebagai intisari ketakwaannya. Secara umum, dapat dikatakan bahwa pemerintahan Abu Bakar melanjutkan kepemimpinan sebelumnya, baik kebijaksanaan dalam kenegaraan maupun pengurusan terhadap agama.
Dalam pemerintahannya Abu Bakar memiliki tipologi kebijakan yang sangat baik diantaranya:[4]
1.      Kebijaksanaan pengurusan terhadap agama
Pada awal pemerintahannya, ia diuji dengan adanya ancaman yang datang dari umat Islam yang menentang kepemimpinannya. Di antara perbuatan ingkar tersebut ialah timbulnya orang-orang yang murtad, orang-orang yang tidak mau mengeluarkan zakat, orang-orang yang mengaku menjadi Nabi, dan pemberontakan dari beberapa kabilah.
Ketika Rasulullah SAW wafat, maka banyak orang Arab yang kembali murtad. Seiring dengan itu, banyak pula utusan orang-orang Arab berdatangan ke Madinah mengakui kewajiban sholat namun mengingkari kewajiban zakat. Abu Bakar bersikap tegas kepada mereka, dan merekapun ditumpasnya. Melihat hal ini, Umar pun berkata: “Akhirnya aku sadari bahwa Allah telah melapangkan hati Abu Bakar untuk memerangi mereka dan aku yakin itulah yang benar”.
Disamping banyak umat yang murtad dan menolak bayar zakat, ada pula beberapa orang yang mengaku menjadi nabi, diantaranya yang paling berpengaruh adalah Musailamah Al-Kadzab. Ia memiliki pengikut mencapai 40.000 personil dari kalangan Bani Hanifah. Abu Bakar mengirim pasukan yang dipimpin Khalid bin Walid untuk menumpas mereka. Dalam perang Yamamah yang hebat, Khalid bin Walid memperoleh kemenangan yang besar.
Di samping itu, Jasa Abu Bakar yang abadi ialah atas usulan Umar, ia berhasil membukukan al-Qur’an dalam satuan mushaf, sebab setelah banyak penghafal al-Qur’an gugur dalam perang Riddah di Yamamah. Oleh karena itu, khalifah menugaskan Zaid ibn Tsabit untuk membukukan al-Qur’an dibantu oleh Ali ibn Abi Thalib. Naskah tersebut terkenal dengan naskah Hafsah yang selanjutnya pada masa khalifah Usman membukukan al-Qur’an berdasarkan mushaf itu, kemudian terkenal dengan Mushaf Utsmani yang sampai sekarang masih murni menjadi pegangan kaum muslim tanpa ada perubahan atau pemalsuan.
2.      Kebijaksanaan politik kenegaraan
Di antara kebijakan politik Abu Bakar yang cukup menonjol adalah melanjutkan ekspedisi pasukan Usamah. Sebelum Rasulullah SAW. wafat, beliau telah memerintahkan sepasukan perang yang dipimpin oleh seorang anak muda, Usamah, untuk berjalan menuju tanah Al-Balqa yang berada di Syam, persisnya di tempat terbunuhnya Zaid bin Haritsah, Ja’far dan Ibnu Rawahah. Namun di tengah perjalanan terdengar berita wafatnya Rosulullah SAW, sehingga pasukan tersebut kembali ke kota Madinah.
Begitu Abu Bakar menjadi kholifah, maka ekspedisi ini dilanjutkan kembali. Semula banyak sahabat yang mengusulkan termasuk Umar bin Khattab, agar ekspedisi ini ditunda mengingat banyaknya persoalan di kota Madinah. Namun Abu Bakar tetap pada pendiriannya. Ternyata berangkatnya pasukan Usamah membawa kemaslahatan besar waktu itu. Disamping pulang dengan membawa kemenangan, juga sekaligus telah menimbulkan kegentaran besar pada perkampungan Arab yang dilewati sehingga tidak berani memberontak.
Setelah berhasil melakukan ekspedisi pasukan Usamah, Abu Bakar meyakinkan kesungguhannya untuk menaklukkan negeri Iraq, pada periode ini merupakan langkah awal menaklukkan wilayah-wilayah timur pada masa khulafaur rasyidin berikutnya. Dan pada periode perdana ini pasukan dipimpin oleh Panglima Perang Khalid bin Wahid.
3.      Kebijaksanaan Bidang Sosial Ekonomi
Faktor keberhasilan Abu Bakar dalam membangun pranata sosial di bidang ekonomi tidak lepas dari faktor politik dan pertahanan keamanan, Keberhasilan tersebut tidak pula lepas dari sikap keterbukaannya, yaitu memberikan hak dan kesempatan yang sama kepada tokoh-tokoh sahabat untuk ikut membicarakan berbagai masalah sebelum ia mengambil keputusan melalui forum musyawarah sebagai lembaga legislatif. Hal ini mendorong para tokoh sahabat khususnya dan umat Islam umumnya, berpartisipasi aktif untuk melaksanakan berbagai keputusan yang dibuat.
C.      Peradaban Islam pada Masa Khalifah Umar bin Khatab (13-23 H/634 - 644 M)
Umar bin Khattab adalah khalifah ke-2 dalam sejarah Islam. pengangkatan umar bukanberdasarkan konsensus tetapi berdasarkan surat wasiat yang ditinggalkan oleh Abu Bakar. Hal ini tidak menimbulkan pertentangan berarti di kalangan umat islam saat itu karena umat Muslim sangat mengenal Umar sebagai orang yang paling dekat dan paling setia membela ajaran Islam. Hanya segelintir kaum, yang kelak menjadi golongan Syi'ah, yang tetap berpendapat bahwa seharusnya Ali yang menjadi khalifah. Umar memerintah selama sepuluh tahun dari tahun 634 hingga 644.[5]
Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar bin Khatthab sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar. Umar menyebut dirinya Khalifah Rasulillah (pengganti dari Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu'minin (petinggi orang-orang yang beriman).
Peranan Umar dalam sejarah Islam pada masa permulaan tampak paling menonjol diantaranya yaitu:[6]
1.      Penyebaran Agama
Khalifah Umar memiliki peranan yang sangat menonjol salah satunya karena perluasan wilayahnya, di samping kebijakan-kebijakan politiknya yang lain. Adanya penaklukan besar-besaran pada masa pemerintahan Umar merupakan fakta yang diakui kebenarannya oleh para sejarawan. Bahkan, ada yang mengatakan, kalau tidak karena penaklukan-penaklukan yang dilakukan pada masa Umar, Islam belum akan tersebar seperti sekarang.
Sebagaimana Rasulullah SAW dan Abu Bakar, Khalifah Umar juga sangat condong menanamkan semangat demokrasi secara intensif di kalangan rakyat, para pemuka masyarakat, dan para pejabat atau para administrator pemerintahan. Ia selalu mengadakan musyawarah dengan rakyat untuk memecahkan masalah-masalah umum dan kenegaraan yang dihadapi. Ia tidak bertindak sewenang-wenang dan memutukan suatu urusan tanpa mengikutsertakan warga negara, baik warga negara muslim maupun warga negara non-muslim.
2.      Segi Politik
Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, akademi kemiliteran dibentuk. Umar bin Khattab adalah khalifah yang pertama kali membentuk tentara resmi. Demikian pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang, membuat tahun hijriah, membuat undang-undang perpajakan, membuat sekretariat, menentukan gaji tetap, menempatkan para godhi, membagi-bagi wilayah yang ditaklukkan menjadi beberapa gubernuran (propinsi) dan ada majlis syura.[7]
3.      Segi Ekonomi
Dalam pemerintahannya, khalifah Umar bin Khattab memiliki gebrakan yang yang sangat besar diantaranya yaitu:[8]
a.         Pembaruan Baitul Mal
b.        Status Kepemilikan Tanah
c.         Manajemen Zakat
d.        Pemberdayaan Sedekah dari Nonmuslim
e.         Sumber dan Distribusi Pendapatan Negara
4.      Segi Reformasi dalam Budaya
Umar bin Khattab adalah khalifah yang pertama kali digelari Amirul Mukminin, yang menetapkan penanggalan hijriyah mengumpulkan manusia untuk sholat taraweh berjamaah, mendera peminum khomer 80x cambukan, dan berkeliling di malam hari menghontrol rakyatnya di Madinah. Khalifah bin Umar bin Khattab menetapkan perhitungan tahun baru, yaitu tahun hijriayah yang dimulai dari hijrahnya Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah (16 Juli 622 M). Saat itulah dimulainya tahun hijriayah yang pertama.
D.      Peradaban Islam pada Masa Khalifah Utsman bin Affan (23-35 H/644-656 M)
Utsman bin Affan dilahirkan pada tahun 573 M pada sebuah keluarga dari suku Quraisy bani Umayah. Nenek moyangnya bersatu dengan nasab Nabi Muhammad pada generasi ke-5. Sebelum masuk islam ia dipanggil degan sebutan Abu Amr. Ia begelar Dzunnurain, karena menikahi dua putri nabi (menjadi khalifah 644-655 M) adalah khalifah ke-3 dalam sejarah Islam.[9]
Umar bin Khattab tidak dapat memutuskan bagaimana cara terbaik menentukan khalifah penggantinya. Segera setelah peristiwa penikaman dirinya oleh Fairuz, seorang majusi Persia, Umar mempertimbangkan untuk tidak memilih pengganti sebagaimana dilakukan rasulullah. Namun Umar juga berpikir untuk meninggalkan Utsman bin Affan wasiat seperti dilakukan Abu Bakar. Sebagai jalan keluar, sebelum khalifah Umar wafat, beliau sempat berwasiat dan menunjuk tim yang terdiri dari 6 orang sahabat terkemuka, sekaligus telah dijamin Nabi masuk surga, sebagai calon ganti kekhalifaannya. Ke-6 orang tersebut adalah Usman bin Affan, Ali bin Abi Tholib, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam dan Sa’ad bin Abi Waqash.
Kepada tim, Umar menganjurkan agar putranya, Abdullah bin Umar ikut sebagai peserta musyawarah dan tidak boleh dipilih menjadi khalifah.awalnya hasil musyawarah yang diketuai oleh Abdurrahman bin Auf menunjukkan bahwa suara pada posisi seimbang, antara Ali dan Usman. Karena Usman lebih tua, Abdurrahman menetapkan Usman bin Affan sebagai khalifah.
Ketetapan itu disetujui oleh anggota tim dengan berbagai pertimbangan yang matang. Disamping Usman sebagai salah seorang sahabat yang terdekat dengan Nabi, beliau juga seorang Assabiqunal Awwalun yang terkenal kaya dan dermawan, jiwa dan hartanya dikorbankan demi kejayaan Islam. Utsman bin Affan dibaiat sebagai khalifah pada tahun 23 H/644 M.
Dalam pemerintahannya, ada beberapa hal menarik dari kepemimpinan Khalifah Utsman bin Affan, diantaranya yaitu:
1.      Segi Agama, Pengetahuan dan Budaya
Di masa pemerintahan Utsman, Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia, Transoxania, dan Tabaristan berhasil direbut. Utsman ibn Affan adalah khalifah pertama yang memperluas masjid nabi di Madinah dan masjid Al-Haram di Mekkah. Utsman juga khalifah pertama yang menentukan adzan awal menjelang salat jumat.[10]
Pekerjaan berat yang dilakukan oleh Utsman adalah kodifikasi Al-Qur’an, lanjutan kerja yang telah diawali oleh Abu Bakar atas inisiatif Umar. Pengumpulan Al-Qur’an yang dilakukan pada zaman Abu Bakar di latar belakangi oleh peristiwa meninggalnya 70 sahabat yang hafal Al-Qur’an dalam perang Yamamah. Sedangkan latar belakang pembukuan Al-Qur’an pada zaman Utsman adalah perbedaan qira’at (bacaan) Al-Qur’an yang menimbulkan percekcokan antara murid dan gurunya.
Pada saat penyalinan Al-Qur’an yang kedua kalinya, panitia (lajnah) penyusunan Mushaf yang di bentuk oleh Utsman melakukan pengecekan ulang dengan meneliti kembali mushaf yang sudah di simpan di rumah Hafsash, dengan membandingkan dengan mushaf-mushaf yang lain.
2.      Segi Politik
Ada beberapa kebijakan politik Utsman yang cukup menonjol, antara lain:
a.         Melanjutkan Ekspansi Wilayah Islam
b.         Membentuk Armada Laut yang Kuat
c.         Menggiatkan Pembangunan
Pemerintahan Utsman berlangsung selama 12 tahun, pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Utsman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Ini karena fitnah dan hasutan dari Abdullah bin Saba’ Al-Yamani salah seorang yahudi yang berpura-pura masuk islam. Ibnu Saba’ ini gemar berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat lainnya untuk menyebarkan fitnah kepada kaum muslimin yang baru masa keislamannya. Akhirnya pada tahun 35 H/1655 M, Utsman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang berhasil dihasut oleh Abdullah bin Saba’.
Salah satu faktor yang menyebabkan banyak rakyat berburuk sangka terhadap kepemimpinan Utsman adalah kebijaksanaannya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang terpenting di antaranya adalah Marwan ibn Hakam rahimahullah. Dialah pada dasarnya yang dianggap oleh orang-orang tersebut yang menjalankan pemerintahan, sedangkan Utsman hanya menyandang gelar khalifah. Setelah banyak anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting, Utsman laksana boneka di hadapan kerabatnya itu. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan.
Harta kekayaan negara, oleh kerabatnya dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh Utsman sendiri. Itu semua akibat fitnah yang ditebarkan oleh Abdullah bin Saba’, meskipun Utsman tercatat paling berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas masjid Nabi di Madinah.
E.       Peradaban Islam pada Masa Khalifah Ali bin Abi Thalib
Setelah Utsman wafat, masyarakat beramai-ramai membai’at Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. Ali bin Abi thalib lahir pada tahun 603 M disamping Ka’bah kota Makkah, lebih muda 32 tahun dari Nabi Muhammad SAW. Ali termasuk keturunan Bani Hasyim. Abu Thalib memberi nama Ali dengan Haidarah, mengenang kakeknya yang bernama Asad. Haidarah dan Asad dalam Bahasa Arab artinya singa. Sedangkan Nabi Muhammad memberi nama “Ali” yang menakutkan musuh-musuhnya. Pada usia 6 tahun, Ali bin Abi Thalib diasuh oleh Nabi Muhammad sebagaimana Nabi diasuh oleh ayahnya, Abu Thalib. Karena mendapat didikan dan asuhan langsung dari Nabi Muhammad SAW, maka Ali tumbuh sebagai anak yang berbudi luhur, cerdik, pemberani, pintar dalam berbicara dan berpengetahuan luas.
Banyak hal yang terjadi selama pemerintahan yang dipimpin khalifah Ali bin Abi Thalib, diantaranya yaitu:
1.      Segi Politik
Dalam periode khalifah Abu Bakar dan Umar, kehidupan masyarakat masih dalam taraf kesederhanaan seperti periode Nabi Muhammad SAW. Rakyat masih bersatu padu dan kokoh dibawah ikatan tali persaudaraan Islam. Mereka selalu kompak dalam semangat jihad yang ikhlas demi kelulusan agama Islam. Keadaan ini mulai berubah sejak periode Khalifah Usman bin Affan. Mereka mulai terpengaruh oleh hal-hal yang bersifat duniawi, apalagi saat gubernur yang diangkat Khalifah Utsman banyak yang tidak mampu memimpin umat dan tidak disenangi masyarakat. Oleh karena itu Khalifah Ali bin Abi Tholib menanggung beban yang berat dalam memimpin kaum muslimin dengan wilayah kekuasaan yang semakin meluas.
Kebijakan-kebijakan Khalifah Ali dalam menanggulangi hal-hal tersebut adalah:
a.       Tanah-tanah atu pemberian-pemberian yang dilakukan Khalifah Usman bin Affan kepada famili, sanak kerabatnya dan kepada siapa saja yang tanpa alasan yang benar atu tidak syah, ditarik kembali dan menjadi milik Baitul Mal sebagai kekayaan negara. Hal ini dilakukan Khalifah untuk membersihkan pemerintahan.
b.      Wali/Amir atau gubernur-gubernur penguasa wilayah yang diangkat Khalifah Utsman diganti dengan orang-orang baru. Hal ini dilakukan Khalifah Ali, karena mereka banyak yang tidak disenangi oleh kaum muslimin, bahkan banyak yang menganggap bahwa mereka itulah yang menyebabkan timbulnya pemberontakan-pemberontakan pada masa Khalifah Utsman.
2.      Segi Pengetahuan
Sebagai upaya untuk mencerdaskan umat, Khalifah Ali meningkatkan dalm Ilmu pengetahuan, khususnya ilmu yang berkaitan dengan Bahasa Arab agar umat Islam mudah dalam mempelajari Al-Qur’an dan Hadits.
3.      Segi Agama
Dari segi agama, khalifah Ali bin Abi Thalib berusaha untuk mengembalikan persatuan dan kesatuan umat Islam. Akan tetapi usahanya ini kurang berhasil, karena api fitnah dikobarkan kaum munafik Yahudi yang tidak menyukai Islam. Mengatur tata pemerintahan untuk mengembalikan kepentingan umat, seperti memberikan kepada kaum muslimin tunjangan yang diambil dari Baitul Mal sebagaimana yang telah dilakukan Abu Bakar dan Umar.
4.      Segi Peristiwa
Ali ibn Abi Thalib menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Utsman, dan mereka menuntut bela terhadap darah Utsman yang telah ditumpahkan secara zhalim. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun ajakan tersebut ditolak. Akhirnya, pertempuran yang dahsyat pun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama PerangJamal (Unta), karena Aisyah dalam pertempuran itu menunggang unta, dan berhasil mengalahkan lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.


5.      Segi Bahasa dan Ilmu Pengetahuan
Di antara perkembangan yang ada pada masa Khalifah Ali adalah pertama, terciptanya ilmu bahasa / nahwu (Aqidah nahwiyah), berkembangnya ilmu Khatt al-Qur’an serta berkembangnya Sastra.
Dari semua penjelasan yang telah disampaikan sebelumnya secara garis besar sistem perekonomian pada masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin adalah bertani dan berdagang setiap hari mereka disibukkan dengan pesoalan air dan rumput. Hasil pertanian yang mereka ekspor antara lain, kurma, kayu gaharu, buah kismis anggur dan lainnya selain bertani, unsur terpenting dalam perekonomian mereka adalah berdagang.


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Khulafaur Rasyidin (bahasa Arab: الخلفاء الراشدون) atau Khalifah Ar-Rasyidin adalah empat orang khalifah (pemimpin) pertama agama Islam, yang dipercaya oleh umat Islam sebagai penerus kepemimpinan setelah Nabi Muhammad wafat. Keempat khalifah tersebut dipilih bukan berdasarkan keturunannya, melainkan berdasarkan konsensus bersama umat Islam. Sistem pemilihan terhadap masing-masing khalifah tersebut berbeda-beda, hal tersebut terjadi karena para sahabat menganggap tidak ada rujukan yang jelas yang ditinggalkan oleh Nabi Muhammad tentang bagaimana suksesi kepemimpinan Islam akan berlangsung.
Sistem perekonomian pada masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin adalah bertani dan berdagang setiap hari mereka disibukkan dengan pesoalan air dan rumput. Hasil pertanian yang mereka ekspor antara lain, kurma, kayu gaharu, buah kismis anggur dan lainnya selain bertani, unsur terpenting dalam perekonomian mereka adalah berdagang. Masyarakat Arab waktu itu sudah mengenal ekspor impor.


DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Boedi. Peradaban Pemikiran Ekonomi Islam. Bandung: Pustaka Setia, 2010.

Al-‘Usairy, Ahmad. Sejarah Islam: Sejak Zaman Nabi Adam Hingga Abad XX. Jakarta: Akbar Media Eka Sarana, 2003.

Mufrodi, Ali. Islam di Kawasan Kebudayaan Arab. Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997.

Supriyadi, Dedi. Sejarah Peradaban Islam. Bandung: Pustaka Setia, 2008


[1] Ali Mufrodi, Islam Di Kawasan Kebudayaan Arab (Ciputat: Logos Wacana Ilmu, 1997). Hal. 46
[2] Ibid, 47
[3] Boedi Abdullah, Peradaban Pemikiran Ekonomi Islam (Bandung: Pustaka Setia, 2010). Hal. 77-78
[4] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam (Bandung: Pustaka Setia, 2008). Hal. 70
[5] Ahmad al-Usairy, Sejarah Islam: Sejak Zaman Nabi Adam Hingga Abad XX (Jakarta: Akbar Media Eka Sarana, 2003). Hal. 152
[6] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam., Hal. 80
[7] Ibid., Hal. 82
[8] Boedi Abdullah, Peradaban Pemikiran Ekonomi Islam., Hal. 92-93
[9] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam., Hal. 86
[10] Boedi Abdullah, Peradaban Pemikiran Ekonomi Islam., Hal. 104

Tidak ada komentar:

Posting Komentar