MAKALAH
SEJARAH PERADABAN ISLAM
Peradaban
Islam Masa khulafa’ Ar-rosyidin
Tugas
Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sejarah Peradaban Islam
Dosen Pengampu:
AHMAD MUKHLISIN,M

DISUSUN OLEH
KELOMPOK V
Abi wisnu ubaidilah
FAKULTAS: SYARI’AH
PRODI: PERBANKAN
SYARI’AH
SEMESTER III
INSTITUT AGAMA
ISLAM MA’ARIF NU(IAIM)
METRO LAMPUNG
TAHUN 2016/2017
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
Apa yang dipahami dari sejarah peradaban ekonomi Islam, hakikatnya adalah
memahami sejarah perjalanan panjang Islam yang titik puncaknya adalah sejarah
hidup Rasulullah SAW. Hanya Muhammad SAW sebagai tolok ukur yang nyata dari
semua aspek perilaku kehidupan Islam. Adam Smith, tokoh ekonomi Barat dalam
bukunya The Wealth of Nation, menyatakanbahwa ekonomi yang
paling maju adalah ekonomi bangsa Arab yang dipimpin oleh Muhammad bin Abdullah
dan orang-orang sesudahnya meskipun tidak dipungkiri terdapat sejarah
panjang sebelum kedatangan Islam Nabi Muhammad SAW. Betul, pengaruh Romawi dan
Yunani menjadi bukti sejarah nyata terhadap sejarah ekonomi Islam, meskipun
porsinya kecil. Akan tetapi, perjalanan Islam tidak akan terlepaskan dari figur
Muhammad SAW dan para penerusnya, yakni Al-Khulafa Ar-Rasyidun, tabi’in, dan
para pemikir ekonomi, baik pada masa pemerintahan Umayyah, Abbasiyah, dan
Utsmaniyah. Dengan demikian, memahami peradaban ekonomi Islam, pada dasarnya
memahami sejarah. Yang paling pokok dari sejarah adalah meluruskan sejarah
secara tepat dan akurat.
B.
Rumusan Masalah
Dalam makalah ini, penyusun memaparkan beberapa rumusan masalah, sebagai
berikut:
1.
Siapakah sosok Khulafa al-Rasyidin?
2.
Bagaimanakah peradaban Islam pada masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq?
3.
Bagaimanakah peradaban Islam pada masa Khalifah Umar bin Khatab?
4.
Bagaimanakah peradaban Islam pada masa Khalifah Utsman bin Affan?
5.
Bagaimanakah peradaban Islam pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sosok
Khulafa al-Rasyidin
Khulafaur
Rasyidin (bahasa Arab: الخلفاء الراشدون) atau
Khalifah Ar-Rasyidin adalah
empat orang khalifah (pemimpin) pertama agama Islam, yang dipercaya oleh umat
Islam sebagai penerus kepemimpinan setelah Nabi Muhammad wafat. Empat orang
tersebut adalah para sahabat dekat Muhammad yang tercatat paling dekat dan
paling dikenal dalam membela ajaran yang dibawanya di saat masa kerasulan
Muhammad.
Para
Khulafaur Rasyidin itu adalah pemimpin yang arif dan bijaksana. Mereka itu
terdiri dari para sahabat Nabi Muhammad SAW yang berkualitas tinggi dan baik
adapun sifat-sifat yang dimiliki Khulafaur Rasyidin sebagai berikut:
1.
Arif dan bijaksana
2.
Berilmu yang luas dan mendalam
3.
Berani bertindak
4.
Berkemauan yang keras
5.
Berwibawa
6.
Belas kasihan dan kasih sayang
7.
Berilmu agama yang amat luas serta melaksanakan
hukum-hukum Islam.
Dalam
sejarah Islam, empat orang pengganti Nabi yang pertama adalah para pemimpin
yang adil dan benar. Mereka menyelamatkan dan mengembangkan dasar-dasar tradisi
dari sang Guru Agung bagi kemajuan Islam bagi kemajuan Islam dan umatnya.
Karena itu gelar “yang mendapat bimbingan dijalan lurus” (al-khulafa
ar-rasyidin) diberikan pada mereka.[1]
Keempat
khalifah tersebut dipilih bukan berdasarkan keturunannya, melainkan berdasarkan
konsensus bersama umat Islam. Sistem pemilihan terhadap masing-masing khalifah
tersebut berbeda-beda, hal tersebut terjadi karena para sahabat menganggap
tidak ada rujukan yang jelas yang ditinggalkan oleh Nabi Muhammad tentang
bagaimana suksesi kepemimpinan Islam akan berlangsung. Namun penganut paham
Syi'ah meyakini bahwa Muhammad dengan jelas menunjuk Ali bin Abi Thalib, khalifah
ke-4 bahwa Muhammad menginginkan keturunannyalah yang akan meneruskan
kepemimpinannya atas umat Islam.
Sahabat
yang disebut Khulafaur Rasyidin terdiri dari empat orang khalifah yaitu Abu
Bakar Ash-Shidiq, Umar bin Khatab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.
B. Peradaban
Islam pada Masa Khalifah Abu Bakar As-Shidiq (11–13 H /632–634 M)
Abu
Bakar, nama lengkapnya ialah Abdullah bin Abi Quhafah bin Utsman bin Amr bin
Masud bin Taim bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr At-Taimi Al-Qurasyi.
Di zaman pra-Islam bernama Abdul Ka’bah, kemudian diganti oleh Nabi menjadi
Abdullah. Ia termasuk salah seorang sahabat yang utama (orang yang paling awal)
masuk Islam. Gelar Ash-Shiddiq diperolehnya karena ia dengan segera membenarkan
Nabi dalam berbagai peristiwa, terutama Isra’ dan Mi’raj. Abu Bakar memangku
jabatan khalifah selama dua tahun lebih sedikit, yang dihabiskannya terutama
untuk mengatasi berbagai masalah dalam negeri yang muncul akibat wafatnya Nabi.[2]
Abu
Bakar memangku jabatan khalifah selama dua tahun lebih sedikit, yang
dihabiskannya terutama untuk mengatasi berbagai masalah dalam negeri yang
muncul akibat wafatnya Nabi.
Sepak
terjang pola pemerintahan Abu Bakar dapat dipahami dari pidato Abu Bakar ketika
ia diangkat menjadi khalifah. Secara lengkap, isi pidatonya sebagai berikut:[3]
“Wahai
manusia! Sungguh aku telah memangku jabatan yang kamu percayakan, padahal aku
bukan orang yang terbaik di antara kamu. Apabila aku melaksanakan tugasku
dengan baik maka bantulah aku, dan jika aku berbuat salah maka luruskanlah aku.
Kebenaran adalah suatu kepercayaan, dan kedustaan adalah suatu pengkhianatan.
Orang yang lemah di antara kamu adalah orang kuat bagiku sampai aku memenuhi
hak-haknya, dan orang kuat di antara kamu adalah lemah bagiku hingga aku
mengambil haknya, Insya Allah. Janganlah salah seorang dari kamu meninggalkan
jihad. Sesungguhnya kaum yang tidak memenuhi panggilan jihad maka Allah akan
menimpakan atas mereka suatu kehinaan. Patuhlah kepadaku selama aku taat kepada
Allah dan Rasul-Nya. Jika aku tidak menaati Allah dan Rasul-Nya, sekali-kali
janganlah kamu menaatiku. Dirikanlah shalat, semoga Allah merahmati kamu.
Ucapan
pertama ketika dibai’at ini menunjukkan garis besar politik dan kebijaksanaan
Abu Bakar r.a. dalam pemerintahan. Di dalamnya terdapat prinsip kebebasan
berpendapat, menuntut ketaatan rakyat, mewujudkan keadilan dan mendorong
masyarakat berjihad serta shalat sebagai intisari ketakwaannya. Secara umum,
dapat dikatakan bahwa pemerintahan Abu Bakar melanjutkan kepemimpinan
sebelumnya, baik kebijaksanaan dalam kenegaraan maupun pengurusan terhadap
agama.
Dalam
pemerintahannya Abu Bakar memiliki tipologi kebijakan yang sangat baik
diantaranya:[4]
1.
Kebijaksanaan pengurusan terhadap agama
Pada
awal pemerintahannya, ia diuji dengan adanya ancaman yang datang dari umat
Islam yang menentang kepemimpinannya. Di antara perbuatan ingkar tersebut ialah
timbulnya orang-orang yang murtad, orang-orang yang tidak mau mengeluarkan
zakat, orang-orang yang mengaku menjadi Nabi, dan pemberontakan dari beberapa
kabilah.
Ketika
Rasulullah SAW wafat, maka banyak orang Arab yang kembali murtad. Seiring
dengan itu, banyak pula utusan orang-orang Arab berdatangan ke Madinah mengakui
kewajiban sholat namun mengingkari kewajiban zakat. Abu Bakar bersikap tegas
kepada mereka, dan merekapun ditumpasnya. Melihat hal ini, Umar pun berkata:
“Akhirnya aku sadari bahwa Allah telah melapangkan hati Abu Bakar untuk
memerangi mereka dan aku yakin itulah yang benar”.
Disamping
banyak umat yang murtad dan menolak bayar zakat, ada pula beberapa orang yang
mengaku menjadi nabi, diantaranya yang paling berpengaruh adalah Musailamah
Al-Kadzab. Ia memiliki pengikut mencapai 40.000 personil dari kalangan Bani
Hanifah. Abu Bakar mengirim pasukan yang dipimpin Khalid bin Walid untuk
menumpas mereka. Dalam perang Yamamah yang hebat, Khalid bin Walid memperoleh
kemenangan yang besar.
Di
samping itu, Jasa Abu Bakar yang abadi ialah atas usulan Umar, ia berhasil
membukukan al-Qur’an dalam satuan mushaf, sebab setelah banyak penghafal
al-Qur’an gugur dalam perang Riddah di Yamamah. Oleh karena itu, khalifah menugaskan Zaid
ibn Tsabit untuk membukukan al-Qur’an dibantu oleh Ali ibn Abi Thalib. Naskah
tersebut terkenal dengan naskah Hafsah yang selanjutnya pada masa khalifah
Usman membukukan al-Qur’an berdasarkan mushaf itu, kemudian terkenal dengan
Mushaf Utsmani yang sampai sekarang masih murni menjadi pegangan kaum muslim
tanpa ada perubahan atau pemalsuan.
2.
Kebijaksanaan politik kenegaraan
Di
antara kebijakan politik Abu Bakar yang cukup menonjol adalah melanjutkan
ekspedisi pasukan Usamah. Sebelum Rasulullah SAW. wafat, beliau telah
memerintahkan sepasukan perang yang dipimpin oleh seorang anak muda, Usamah,
untuk berjalan menuju tanah Al-Balqa yang berada di Syam, persisnya di tempat
terbunuhnya Zaid bin Haritsah, Ja’far dan Ibnu Rawahah. Namun di tengah
perjalanan terdengar berita wafatnya Rosulullah SAW, sehingga pasukan tersebut
kembali ke kota Madinah.
Begitu
Abu Bakar menjadi kholifah, maka ekspedisi ini dilanjutkan kembali. Semula
banyak sahabat yang mengusulkan termasuk Umar bin Khattab, agar ekspedisi ini
ditunda mengingat banyaknya persoalan di kota Madinah. Namun Abu Bakar tetap
pada pendiriannya. Ternyata berangkatnya pasukan Usamah membawa kemaslahatan
besar waktu itu. Disamping pulang dengan membawa kemenangan, juga sekaligus
telah menimbulkan kegentaran besar pada perkampungan Arab yang dilewati
sehingga tidak berani memberontak.
Setelah
berhasil melakukan ekspedisi pasukan Usamah, Abu Bakar meyakinkan kesungguhannya
untuk menaklukkan negeri Iraq, pada periode ini merupakan langkah awal
menaklukkan wilayah-wilayah timur pada masa khulafaur rasyidin berikutnya. Dan
pada periode perdana ini pasukan dipimpin oleh Panglima Perang Khalid bin
Wahid.
3.
Kebijaksanaan Bidang Sosial Ekonomi
Faktor
keberhasilan Abu Bakar dalam membangun pranata sosial di bidang ekonomi tidak
lepas dari faktor politik dan pertahanan keamanan, Keberhasilan tersebut tidak
pula lepas dari sikap keterbukaannya, yaitu memberikan hak dan kesempatan yang
sama kepada tokoh-tokoh sahabat untuk ikut membicarakan berbagai masalah
sebelum ia mengambil keputusan melalui forum musyawarah sebagai lembaga
legislatif. Hal ini mendorong para tokoh sahabat khususnya dan umat Islam
umumnya, berpartisipasi aktif untuk melaksanakan berbagai keputusan yang
dibuat.
C. Peradaban
Islam pada Masa Khalifah Umar bin Khatab (13-23 H/634 - 644 M)
Umar
bin Khattab adalah khalifah
ke-2 dalam sejarah Islam. pengangkatan umar bukanberdasarkan konsensus tetapi
berdasarkan surat wasiat yang ditinggalkan
oleh Abu Bakar. Hal ini tidak menimbulkan pertentangan berarti di
kalangan umat islam saat itu karena umat Muslim sangat mengenal Umar
sebagai orang yang paling dekat dan paling setia membela ajaran
Islam. Hanya segelintir kaum, yang kelak menjadi golongan Syi'ah,
yang tetap berpendapat bahwa seharusnya Ali yang menjadi
khalifah. Umar memerintah selama sepuluh tahun dari tahun 634 hingga 644.[5]
Ketika
Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah
dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar bin
Khatthab sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah
kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat
Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata diterima
masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar. Umar
menyebut dirinya Khalifah Rasulillah (pengganti dari Rasulullah). Ia
juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu'minin (petinggi orang-orang yang
beriman).
Peranan
Umar dalam sejarah Islam pada masa permulaan tampak paling menonjol diantaranya
yaitu:[6]
1.
Penyebaran Agama
Khalifah
Umar memiliki peranan yang sangat menonjol salah satunya karena perluasan
wilayahnya, di samping kebijakan-kebijakan politiknya yang lain. Adanya
penaklukan besar-besaran pada masa pemerintahan Umar merupakan fakta yang
diakui kebenarannya oleh para sejarawan. Bahkan, ada yang mengatakan, kalau
tidak karena penaklukan-penaklukan yang dilakukan pada masa Umar, Islam belum
akan tersebar seperti sekarang.
Sebagaimana
Rasulullah SAW dan Abu Bakar, Khalifah Umar juga sangat condong menanamkan
semangat demokrasi secara intensif di kalangan rakyat, para pemuka masyarakat,
dan para pejabat atau para administrator pemerintahan. Ia selalu mengadakan
musyawarah dengan rakyat untuk memecahkan masalah-masalah umum dan kenegaraan
yang dihadapi. Ia tidak bertindak sewenang-wenang dan memutukan suatu urusan
tanpa mengikutsertakan warga negara, baik warga negara muslim maupun warga
negara non-muslim.
2.
Segi Politik
Karena
perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar segera mengatur administrasi negara
dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia.
Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah,
Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen
yang dipandang perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan
sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka
memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan
dan ketertiban, akademi kemiliteran dibentuk. Umar bin Khattab adalah khalifah
yang pertama kali membentuk tentara resmi. Demikian pula jawatan pekerjaan
umum. Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang, membuat tahun
hijriah, membuat undang-undang perpajakan, membuat sekretariat, menentukan gaji
tetap, menempatkan para godhi, membagi-bagi wilayah yang ditaklukkan menjadi
beberapa gubernuran (propinsi) dan ada majlis syura.[7]
3.
Segi Ekonomi
Dalam
pemerintahannya, khalifah Umar bin Khattab memiliki gebrakan yang yang sangat
besar diantaranya yaitu:[8]
a.
Pembaruan Baitul Mal
b.
Status Kepemilikan Tanah
c.
Manajemen Zakat
d.
Pemberdayaan Sedekah dari Nonmuslim
e.
Sumber dan Distribusi Pendapatan Negara
4.
Segi Reformasi dalam Budaya
Umar
bin Khattab adalah khalifah yang pertama kali digelari Amirul Mukminin, yang
menetapkan penanggalan hijriyah mengumpulkan manusia untuk sholat taraweh
berjamaah, mendera peminum khomer 80x cambukan, dan berkeliling di malam hari
menghontrol rakyatnya di Madinah. Khalifah bin Umar bin Khattab menetapkan
perhitungan tahun baru, yaitu tahun hijriayah yang dimulai dari hijrahnya
Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah (16 Juli 622 M). Saat itulah dimulainya
tahun hijriayah yang pertama.
D. Peradaban
Islam pada Masa Khalifah Utsman bin Affan (23-35 H/644-656 M)
Utsman
bin Affan dilahirkan pada tahun 573 M pada sebuah keluarga dari suku Quraisy
bani Umayah. Nenek moyangnya bersatu dengan nasab Nabi Muhammad pada generasi
ke-5. Sebelum masuk islam ia dipanggil degan sebutan Abu Amr. Ia begelar
Dzunnurain, karena menikahi dua putri nabi (menjadi khalifah 644-655 M) adalah
khalifah ke-3 dalam sejarah Islam.[9]
Umar
bin Khattab tidak dapat memutuskan bagaimana cara terbaik menentukan khalifah
penggantinya. Segera setelah peristiwa penikaman dirinya oleh Fairuz, seorang
majusi Persia, Umar mempertimbangkan untuk tidak memilih pengganti sebagaimana
dilakukan rasulullah. Namun Umar juga berpikir untuk meninggalkan Utsman bin
Affan wasiat seperti dilakukan Abu Bakar. Sebagai jalan keluar, sebelum
khalifah Umar wafat, beliau sempat berwasiat dan menunjuk tim yang terdiri dari
6 orang sahabat terkemuka, sekaligus telah dijamin Nabi masuk surga, sebagai
calon ganti kekhalifaannya. Ke-6 orang tersebut adalah Usman bin Affan, Ali bin
Abi Tholib, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam dan
Sa’ad bin Abi Waqash.
Kepada
tim, Umar menganjurkan agar putranya, Abdullah bin Umar ikut sebagai peserta
musyawarah dan tidak boleh dipilih menjadi khalifah.awalnya hasil musyawarah
yang diketuai oleh Abdurrahman bin Auf menunjukkan bahwa suara pada posisi
seimbang, antara Ali dan Usman. Karena Usman lebih tua, Abdurrahman menetapkan
Usman bin Affan sebagai khalifah.
Ketetapan
itu disetujui oleh anggota tim dengan berbagai pertimbangan yang matang.
Disamping Usman sebagai salah seorang sahabat yang terdekat dengan Nabi, beliau
juga seorang Assabiqunal Awwalun yang terkenal kaya dan dermawan, jiwa dan
hartanya dikorbankan demi kejayaan Islam. Utsman bin Affan dibaiat sebagai
khalifah pada tahun 23 H/644 M.
Dalam
pemerintahannya, ada beberapa hal menarik dari kepemimpinan Khalifah Utsman bin
Affan, diantaranya yaitu:
1.
Segi Agama, Pengetahuan dan Budaya
Di
masa pemerintahan Utsman, Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian yang
tersisa dari Persia, Transoxania, dan Tabaristan berhasil direbut. Utsman ibn
Affan adalah khalifah pertama yang memperluas masjid nabi di Madinah dan masjid
Al-Haram di Mekkah. Utsman juga khalifah pertama yang menentukan adzan awal
menjelang salat jumat.[10]
Pekerjaan
berat yang dilakukan oleh Utsman adalah kodifikasi Al-Qur’an, lanjutan kerja
yang telah diawali oleh Abu Bakar atas inisiatif Umar. Pengumpulan Al-Qur’an
yang dilakukan pada zaman Abu Bakar di latar belakangi oleh peristiwa
meninggalnya 70 sahabat yang hafal Al-Qur’an dalam perang Yamamah. Sedangkan latar
belakang pembukuan Al-Qur’an pada zaman Utsman adalah perbedaan qira’at (bacaan)
Al-Qur’an yang menimbulkan percekcokan antara murid dan gurunya.
Pada
saat penyalinan Al-Qur’an yang kedua kalinya, panitia (lajnah)
penyusunan Mushaf yang di bentuk oleh Utsman melakukan pengecekan ulang dengan
meneliti kembali mushaf yang sudah di simpan di rumah Hafsash, dengan
membandingkan dengan mushaf-mushaf yang lain.
2.
Segi Politik
Ada beberapa
kebijakan politik Utsman yang cukup menonjol, antara lain:
a.
Melanjutkan Ekspansi Wilayah Islam
b.
Membentuk Armada Laut yang Kuat
c.
Menggiatkan Pembangunan
Pemerintahan
Utsman berlangsung selama 12 tahun, pada paruh terakhir masa kekhalifahannya
muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya.
Kepemimpinan Utsman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Ini karena
fitnah dan hasutan dari Abdullah bin Saba’ Al-Yamani salah seorang yahudi yang
berpura-pura masuk islam. Ibnu Saba’ ini gemar berpindah-pindah dari suatu
tempat ke tempat lainnya untuk menyebarkan fitnah kepada kaum muslimin yang
baru masa keislamannya. Akhirnya pada tahun 35 H/1655 M, Utsman dibunuh oleh
kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang berhasil dihasut oleh Abdullah
bin Saba’.
Salah
satu faktor yang menyebabkan banyak rakyat berburuk sangka terhadap
kepemimpinan Utsman adalah kebijaksanaannya mengangkat keluarga dalam kedudukan
tinggi. Yang terpenting di antaranya adalah Marwan ibn Hakam rahimahullah.
Dialah pada dasarnya yang dianggap oleh orang-orang tersebut yang menjalankan
pemerintahan, sedangkan Utsman hanya menyandang gelar khalifah. Setelah banyak
anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting, Utsman laksana
boneka di hadapan kerabatnya itu. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu
lemah terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan.
Harta
kekayaan negara, oleh kerabatnya dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh Utsman
sendiri. Itu semua akibat fitnah yang ditebarkan oleh Abdullah bin Saba’,
meskipun Utsman tercatat paling berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus
banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun
jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas masjid Nabi di
Madinah.
E. Peradaban
Islam pada Masa Khalifah Ali bin Abi Thalib
Setelah
Utsman wafat, masyarakat beramai-ramai membai’at Ali bin Abi Thalib sebagai
khalifah. Ali bin Abi thalib lahir pada tahun 603 M disamping Ka’bah kota
Makkah, lebih muda 32 tahun dari Nabi Muhammad SAW. Ali termasuk keturunan Bani
Hasyim. Abu Thalib memberi nama Ali dengan Haidarah, mengenang kakeknya yang
bernama Asad. Haidarah dan Asad dalam Bahasa Arab artinya singa. Sedangkan Nabi
Muhammad memberi nama “Ali” yang menakutkan musuh-musuhnya. Pada usia 6 tahun,
Ali bin Abi Thalib diasuh oleh Nabi Muhammad sebagaimana Nabi diasuh oleh
ayahnya, Abu Thalib. Karena mendapat didikan dan asuhan langsung dari Nabi
Muhammad SAW, maka Ali tumbuh sebagai anak yang berbudi luhur, cerdik,
pemberani, pintar dalam berbicara dan berpengetahuan luas.
Banyak
hal yang terjadi selama pemerintahan yang dipimpin khalifah Ali bin Abi Thalib,
diantaranya yaitu:
1.
Segi Politik
Dalam
periode khalifah Abu Bakar dan Umar, kehidupan masyarakat masih dalam taraf
kesederhanaan seperti periode Nabi Muhammad SAW. Rakyat masih bersatu padu dan
kokoh dibawah ikatan tali persaudaraan Islam. Mereka selalu kompak dalam
semangat jihad yang ikhlas demi kelulusan agama Islam. Keadaan ini mulai
berubah sejak periode Khalifah Usman bin Affan. Mereka mulai terpengaruh oleh
hal-hal yang bersifat duniawi, apalagi saat gubernur yang diangkat Khalifah
Utsman banyak yang tidak mampu memimpin umat dan tidak disenangi masyarakat.
Oleh karena itu Khalifah Ali bin Abi Tholib menanggung beban yang berat dalam
memimpin kaum muslimin dengan wilayah kekuasaan yang semakin meluas.
Kebijakan-kebijakan
Khalifah Ali dalam menanggulangi hal-hal tersebut adalah:
a.
Tanah-tanah atu pemberian-pemberian yang
dilakukan Khalifah Usman bin Affan kepada famili, sanak kerabatnya dan kepada
siapa saja yang tanpa alasan yang benar atu tidak syah, ditarik kembali dan
menjadi milik Baitul Mal sebagai kekayaan negara. Hal ini dilakukan Khalifah
untuk membersihkan pemerintahan.
b.
Wali/Amir atau gubernur-gubernur penguasa
wilayah yang diangkat Khalifah Utsman diganti dengan orang-orang baru. Hal ini
dilakukan Khalifah Ali, karena mereka banyak yang tidak disenangi oleh kaum
muslimin, bahkan banyak yang menganggap bahwa mereka itulah yang menyebabkan
timbulnya pemberontakan-pemberontakan pada masa Khalifah Utsman.
2.
Segi Pengetahuan
Sebagai
upaya untuk mencerdaskan umat, Khalifah Ali meningkatkan dalm Ilmu pengetahuan,
khususnya ilmu yang berkaitan dengan Bahasa Arab agar umat Islam mudah dalam
mempelajari Al-Qur’an dan Hadits.
3.
Segi Agama
Dari
segi agama, khalifah Ali bin Abi Thalib berusaha untuk mengembalikan persatuan
dan kesatuan umat Islam. Akan tetapi usahanya ini kurang berhasil, karena api
fitnah dikobarkan kaum munafik Yahudi yang tidak menyukai Islam. Mengatur tata
pemerintahan untuk mengembalikan kepentingan umat, seperti memberikan kepada
kaum muslimin tunjangan yang diambil dari Baitul Mal sebagaimana yang telah
dilakukan Abu Bakar dan Umar.
4.
Segi Peristiwa
Ali
ibn Abi Thalib menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Alasan
mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Utsman, dan mereka menuntut bela
terhadap darah Utsman yang telah ditumpahkan secara zhalim. Ali sebenarnya
ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair
agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun
ajakan tersebut ditolak. Akhirnya, pertempuran yang dahsyat pun berkobar.
Perang ini dikenal dengan nama PerangJamal (Unta), karena
Aisyah dalam pertempuran itu menunggang unta, dan berhasil mengalahkan
lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim
kembali ke Madinah.
5.
Segi Bahasa dan Ilmu Pengetahuan
Di
antara perkembangan yang ada pada masa Khalifah Ali adalah pertama, terciptanya
ilmu bahasa / nahwu (Aqidah
nahwiyah), berkembangnya ilmu Khatt
al-Qur’an serta berkembangnya
Sastra.
Dari semua penjelasan yang telah disampaikan
sebelumnya secara garis besar sistem perekonomian pada masa
pemerintahan Khulafaur Rasyidin
adalah bertani dan berdagang setiap hari
mereka disibukkan dengan pesoalan air dan rumput. Hasil pertanian yang mereka
ekspor antara lain, kurma, kayu
gaharu, buah kismis anggur dan lainnya selain bertani, unsur terpenting dalam perekonomian mereka adalah berdagang.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Khulafaur Rasyidin (bahasa Arab: الخلفاء الراشدون) atau Khalifah Ar-Rasyidin adalah empat orang khalifah (pemimpin) pertama agama
Islam, yang dipercaya oleh umat Islam sebagai penerus kepemimpinan setelah Nabi
Muhammad wafat. Keempat khalifah tersebut dipilih bukan berdasarkan
keturunannya, melainkan berdasarkan konsensus bersama umat Islam. Sistem
pemilihan terhadap masing-masing khalifah tersebut berbeda-beda, hal tersebut
terjadi karena para sahabat menganggap tidak ada rujukan yang jelas yang
ditinggalkan oleh Nabi Muhammad tentang bagaimana suksesi kepemimpinan Islam
akan berlangsung.
Sistem perekonomian pada masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin adalah bertani dan berdagang setiap hari mereka disibukkan dengan pesoalan air dan rumput.
Hasil pertanian yang mereka ekspor antara lain, kurma, kayu gaharu, buah kismis anggur dan lainnya selain bertani, unsur terpenting dalam perekonomian mereka adalah berdagang. Masyarakat Arab waktu itu sudah mengenal ekspor impor.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdullah, Boedi. Peradaban Pemikiran Ekonomi Islam. Bandung: Pustaka Setia, 2010.
Al-‘Usairy,
Ahmad. Sejarah Islam: Sejak Zaman Nabi Adam Hingga Abad XX. Jakarta: Akbar Media Eka Sarana, 2003.
Mufrodi, Ali. Islam di Kawasan Kebudayaan Arab. Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997.
Supriyadi, Dedi. Sejarah Peradaban Islam. Bandung: Pustaka Setia, 2008
[1] Ali Mufrodi, Islam Di Kawasan Kebudayaan Arab (Ciputat: Logos Wacana Ilmu, 1997).
Hal. 46
[2] Ibid, 47
[3] Boedi Abdullah, Peradaban Pemikiran Ekonomi Islam (Bandung: Pustaka Setia, 2010). Hal. 77-78
[4] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam (Bandung: Pustaka Setia, 2008). Hal.
70
[5] Ahmad al-Usairy, Sejarah Islam: Sejak Zaman Nabi
Adam Hingga Abad XX (Jakarta:
Akbar Media Eka Sarana, 2003). Hal. 152
[6] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam., Hal. 80
[7] Ibid., Hal. 82
[8] Boedi Abdullah, Peradaban Pemikiran Ekonomi Islam., Hal. 92-93
[9] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam., Hal. 86
[10] Boedi Abdullah, Peradaban Pemikiran Ekonomi Islam.,
Hal. 104
Tidak ada komentar:
Posting Komentar